Peran LBH dalam Pendampingan Hukum bagi Korban Kriminal

Pelita Keadilan: Mengurai Peran LBH dalam Membela Korban Kriminal

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dikenal sebagai garda terdepan dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang rentan dan tidak memiliki sumber daya. Dalam konteks korban kriminal, peran LBH menjadi krusial dan tak tergantikan.

LBH memberikan pendampingan hukum komprehensif mulai dari tahap pelaporan di kepolisian, penyidikan, hingga proses persidangan di pengadilan. Ini mencakup pemberian konsultasi hukum gratis, penyusunan berkas, representasi di muka hukum, hingga upaya advokasi untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Bagi korban yang seringkali bingung, trauma, atau tidak memiliki pengetahuan hukum, LBH menjadi jembatan vital menuju sistem peradilan.

Lebih dari sekadar representasi litigasi, LBH juga berupaya memberdayakan korban. Mereka memastikan korban memahami hak-haknya, seperti hak atas perlindungan, restitusi (ganti rugi), dan rehabilitasi. Kehadiran LBH menyeimbangkan posisi tawar korban di hadapan pelaku maupun aparat penegak hukum, mencegah viktimisasi sekunder, dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Singkatnya, LBH adalah pilar penting dalam mewujudkan keadilan substantif bagi korban kriminal. Melalui dedikasi dan keahliannya, LBH tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga mengembalikan martabat dan harapan bagi mereka yang terdampak kejahatan, menegakkan prinsip negara hukum yang berpihak pada yang lemah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *